Terkait Aksi Perusakan Mesjid yang Viral di Minahasa Utara, Pihak Kepolisian Telah Membentuk Tim Gabungan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta masyarakat di Sulsel tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar terkait Kejadian pengrusakan Balai Pertemuan Yang di isukan sebagai mesjid atau mushollah di perum Griya Agape desa Tumaluntung kecamatan Kauditan kabupaten Minahasa utara pada Rabu (29/01/2020).

Mantan Kabid Humas Polda Sulut menyampaikan hal tersebut, terkait adanya anggapan dari Ormas Islam dan Sejumlah aktivis di Kota Makassar bahwa telah terjadi penyerangan atau perusakan musolla di Perum Agape, Kelurahan Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara,

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Lokasi yang dimaksud bukanlah tempat ibadah Mesjid melainkan tempat pertemuan umum. Sampai dengan saat ini, bahwa belum adanya surat ijin kalau itu adalah Mesjid. Tapi, bisa dipakai untuk sholat kalau ada kebijakan dari pihak pemerintah saat bulan suci ramadhan,”ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo

Meski demikian Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, sejauh ini Polda Sulut dan Polres Minut telah membentuk tim gabungan untuk penyelidikan terkait pengrusakan balai pertemuan tersebut. Aparat kepolisian juga kata dia, telah mengamankan orang-orang yang diduga sebagai provakator terjadinya pengrusakan
.
“Saat ini Polisi disana sudah lakukan pengamanan, suasana sudah kembali kondusif. kami harapkan masyarakat di Sulsel tidak terlalu menanggapi issu ini secara berlebihan karena hanya akan memperkeruh suasana kamtibmas, dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,”imbaunya.**

Editor:Ilham

Pos terkait