SULSELBERITA.COM. Sinjai - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Sinjai Drs H.Abd Hafid M Talla M.AP meminta seluruh pejabat di lingkungan Kemenag Sinjai agar bisa menjadikan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai salah satu pedoman dalam melaksanakan tugas.
“Dengan adanya pakta integritas dan perjanjian kinerja, Insya Allah kita akan bekerja sesuai dengan aturan,” katanya saat memberikan arahan diruang kerjanya,Selasa (14/1/2020)Siang
Dikesempatan yang sama H.Abd Hafid mengingatkan, Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja sebagai komitmen untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur dan amanah dalam menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing yang berlaku dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.
“Saya minta agar semua pejabat yang telah menanda tanganinya berusaha maksimal untuk mentaati dan melaksanakan apa yang tertuang dalam Pakta Perjanjian tersebut, sehingga tugas yang dipercayakan negara kepada kita dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan ,” tegasnya.
Adapun penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja ini dilakukan Kasubbag TU, para Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Tingkat MIN,MtsN dan MAN dihadapan Ka.Kankemenag Sinjai,