Operasi Petasan, Polsek Bajeng Sita Berbagai Jenis Petasan Berbahaya

228

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Menjelang Tahun Baru 2020, personil Polsek Bajeng Polres Gowa yang dipimpin langsung kapolsek Bajeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH didampingi Kanit Intelkam Ipda Alimin melaksanakan Operasi Petasan, Selasa (31/12/2019).

Adapun sasaran Operasi Petasan ini di laksanakan di Jalan Poros Limbung - Panciro serta di Toko Sinar Limbung, Jalan Tubarania Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Dalam kegiatan operasi petasan tersebut, diamankan barang bukti berupa, 1 buah mercon merk Galaxy 1,9 inch, 4 pak buah mercon merk Golden Eye, 1 mercon merk Galaxy 0,8, 16 Shots, 1 Dos mercon merk Black Cobra, 1 Kardus mercon merk pop pop, 1 Dos mercon merk Dinasours Eggs Thunder, 1 Dos Mercon merk Roda roda gila.

Selanjutnya kepada penjual dilakukan pembinaan dan di beri pesan kamtibmas untuk tidak menjual petasan lagi karena bisa membahayakan orang lain dan terhadap barang bukti petasan di lakukan penyitaan dan di amankan di Polsek Bajeng.

Kapolsek Bsjeng Iptu Hasan Fadhlyh, SH, mengatakan,"Operasi penertiban kembang api dan petasan merupakan instruksi langsung pimpinan, agar pelaksanaan malam pergantian tahun berjalan aman, nyaman dan tenteram,"kata Kapolsek.

Humas Polsek Bajeng