Pemusnahan Barang Bukti di Polres Gowa, Kapolsek Pallangga ikut Musnahkan Puluhan Liter Miras

800

SULSELBERITA.COM. Gowa - Usai pelaksanaan apel Gelar pasukan Operasi Lilin Lipu, dilanjutkan dengan kegitatan pemusnahan Barang Bukti Miras dan senjata tajam yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK,MH dan dihadiri oleh unsur Forkompimda Kab. Gowa, Kamis (19/12/2019) pagi.

Pemusnahan Barang bukti berupa minuman keras pabrikan sebanyak 1028 botol, 518 senjata tajam, dan 1265 liter jenis tuak/ballo, dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK,MH

Advertisement

Adapun Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Polres Gowa dan jajarannya di Wilayah Hukum Polres Gowa.

Dalam kegitan Pemusnahan Barang bukti tersebut, Kapolsek pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos juga turut ambil bagian dalam pemusnahannya.

Dikatakan Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah langkah positif untuk memberantas Miras yang beredar diwilayah hukum Polres Gowa dan jajaranya, Polres gowa khususnya Polsek Pallangga akan terus melakukan razia guna memberantas miras, Ucapnya

"menurut Kapolsek miras merupakan sumber dari segala sumber kejahatan ketika dikonsumsi, olehnya itu minuman keras dan sejenisnya perlu dimusnakan atau ditiadakan sama sekali di wilayah kab gowa, guna mengurangi angka kriminal disebabkan karena miras" Jelas Akp Hendra.

Sumber:Humas Polsek Pallangga

Editor:Ilham