Razia Dua Warung Eceran, Satnarkoba Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa– Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran milik warga yang menjual minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Gowa, Jumat (13/12) Sore tadi.

Razia tersebut digelar dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam razia ini, Sat Narkoba Polres Gowa menyita ratusan botol miras jenis Bir anker, Guinnes dan Anggur Kolesom yang dijual di warung eceran tersebut dan tidak memiliki izin.

Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud mengatakan, bahwa razia miras yang digelarnya untuk menindaklanjuti arahan dan perintah untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Gowa.

“Kami gelar razia ini sesuai perintah Bapak Kapolres Gowa menjelang Natal dan Tahun baru, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa,” kata Maulud

Maulud menambahkan, bahwa razia tersebut akan digelar secara rutin hingga usai malam pergantian tahun mendatang.

Editor: Ilham

Pos terkait