Amankan Proses Eksekusi Rumah dan Lahan, Kabag OPS dan Kasat Sabhara Polres Gowa Pimpin 50 Personil

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa-Dalam rangka melaksanakan eksekusi lahan berdasarkan surat keputusan No 19/Pdt.G/2018/PN SGM tanggal 02 Mei 2018 Polres Gowa menru kan personil sebanyak 50 orang

Adapun lokasi eksekusi berada di BTN Bukit Tamarunang Blok D3 No 4 di Kel Tamarunang Kec Somba Opu.

Sebelum personil bergeser ke lokasi eksekusi terlebih dahulu para anggota Sabhara Polres Gowa dinetika arahan dan penekanan tentang cara bertindak.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Turut hadir dalam eksekusi tersebut Ketua Panitera PN Sungguminasa Mansyur SE.,SH., MH serta pengacara dari pemohon eksekusi an. Yohana

Kegiatan pengamanan Eksekusi Perkara Nomor 1/Pdt.Eks/2019/PN Sgm jo 19/Pdt.G/2018/PN Sungguminasa dipimpin oleh Kabagops Polres Gowa Kompol Sudaryanto, S.Sos., M.H. selaku Kapam Obyek kegiatan serta didampingi Kasat Sabhara Polres Gowa Akp Al Habsy dan sebelum kegiatan dilakasanakan, para personil mendapat arahan dari Kabagops dan Kasat Sabhara tentang cara bertindak dilapangan.

“Saya berharap pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa ada tindakan perlawanan dari pihak termohon karna Polres Gowa akan tegas kepada siapapun yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi yang telah memiliki kekuatan hukum” terang Kompol Sudaryanto

Pos terkait