Aliansi Bara-Baraya Bersatu Kembali Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSRLBERITA.COM. MAKASSAR—Aliansi Bara-baraya Bersatu Kota Makassar kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (26/11/2019).

Aksi tersebut diikuti sekitar 50-an orang massa, yang didominasi dari warga Bara-baraya, dan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Diketahui, sidang pada hari ini merupakan Pemberian Alat Bukti dari pihak penggugat ke PN Makassar.

“Kami datang ke sini untuk mengawal sidang Bara-baraya di PN Makassar ini,” ucap Rati, Warga Bara-baraya.

Lanjut, mereka juga meminta agar si penggugat langsung dihadirkan dalam sidang.

“Selama proses persidangan, selama 3 tahun, si penggugat belum pernah menunjukkan dirinya. Kami tidak tahu, ini penggugat masih hidup atau bagaimana,” ungkap Nur, yang merupakan salah satu Jubir warga Bara-baraya.

Menurutnya, jika penggugat memiliki itikad baik, maka dia akan menghadiri persidangan.

“Di perkara sebelumnya dengan kasus yang sama, kami berhasil menang, dan mereka kalah, tapi mereka menggugat kembali,” pungkas Nur.

“Kami terus mengawasi proses penegakan hukum yang dijalankan oleh PN Makassar, kami tidak akan lepas tangan,” tegas Nur.

Sementara itu, sebagai Juru Bicara Bara-baraya Bersatu, berharap kepada pihak PN Makassar, agar menjalankan proses sidang yang jujur, dan berpegang teguh pada prinsip keadilan.

“Kami minta pengadilan seadil-adilnya, jangan ada intervensi kekuasaan terhadap hukum dan penegak hukum di PN Makassar ini,” tandasnya.

“Kami tidak takut dengan ancaman apapun, tanah kami harga mati,” kecamnya.

Selama kurang lebih 2 jam aksi di PN Makassar, lalu massa bergerak ke Perempatan Jalan R.A Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan membentangkan spanduk.

“Kami dari kantor pengadilan, jalan ke perempatan dekat Pos Polisi, membentangkan spanduk sebagai bentuk kampanye, bahwa kasus Bara-baraya belum usai, dan kami akan terus bersama warga dalam mengawal,” tutup Fariz, Kordinator Mahasiswa yang bersolidaritas dalam Aliansi Bara-baraya Bersatu.

Penulis: Alam

Pos terkait