Sikapi Kematian Alm. Sugianto yang Diduga Dianiaya Oknum Polisi Polres Bantaeng, GAM Gelar Unjuk Rasa depan Mapolda Sulsel

992

SULSELBERITA.COM. Makassar-Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan aktivis Mahasiswa (GAM) berdemonstrasi di depan markas Polda (Mapolda) Sulawesi selatan Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar terkait Kematian Alm. Sugianto yang diduga dianiya oleh oknum Kepolisian dari Polres Bantaeng (Selasa, 19/11/2019)

GAM meminta Kapolda sulsel transparan dan jujur dalam menangani kasus Kematian Alm. Sugianto karen kematiannya penuh kejanggalan dengan adanya bekas luka memar dan luka lecet pada sekujur tubuh korban yang pada tanggal 8 November 2019 yang lalu ditangkap oleh pihak Polres Bantaeng di sekitar pantai seruni Kab. Bantaeng atas tuduhan tindak pidana pencurian.

Advertisement

Adho selaku Koordinator aksi dalam orasinya depan Mapolda Sulsel, Bahwa tindakan oknum polres bantaeng melanggar UU. No. 39 tahun 1999 tentang pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) Dan apapun alasannya pihak kepolisian itu tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan apalagi tindakan itu menyebabkan kematian seseorang yang seharusnya dilindungi, ini bentuk penegakan hukum yang melanggar hukum itu sendiri.

Selain itu tindakan Oknum polres Bantaeng juga terindikasi melanggar Peraturan Kapolri (PERKAP) No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi prinsip dan HAM penyelenggara tugas Polri dan KUHP, teriak adho.

Rafika salah satu Srikandi GAM Dalam tuntutannya, GAM mendesak Kapolda Sul-Sel untuk mencopot Kapolres Bantaeng sebagai penanggung jawab penuh dan segera melakukan proses hukum terhadap oknum polres Bantaeng yang terlibat pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan kematian terkait pelanggaran kode etik dan proses Hukum peradilan Umum.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim saat menerima perwakilan GAM diruangan SPKT Polda Sulsel, mengatakan Bahwa mari kita sama-sama kawal kasus ini dan tentunya sesuai prosedur hukum apalagi Pihak keluarga Korban sudah melapor secara resmi di Mapolda Sul-Sel.

Setelah melakukan unjuk rasa GAM membubarkan diri dan aksi ini dalam pengawalan pihak kepolisian polda sulsel dan Polsek Biringkanayya Makassar.