Untuk ke Dua Kalinya, Kejari Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Barang Ilegal Lainnya

302

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi untuk ke dua kalinya dalam tahun 2019 ini melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba, dan barang ilegal lainnya,  yang kasusnya sudah incrah dan berkekuatan hukum tetap. Kamis (7/11/2019).

Perlu diketahui, pihak kejari Bukittinggi sebelumnya telah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dari bulan Januari hingga Juli 2019, yang mana kasus kasus tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum kali ini, dilakukan pihak Kejari Bukittinggi bersama perwakilan dari pemerintah kota, kepolisian, Kodim 0304/Agam, serta wartawan beberapa media.

Adapun barang bukti  yang hari ini dimusnahkan dengan cara dibakar afalah meliputi Narkoba, kosmetik tanpa izin edar, serta  produk sepatu yang menduplikat  merek pihak lain.

Datuak Toembidjo gelar kebangsawan yang disandang oleh Kajari Bukittinggi, H.Ferry Taslim.SH. M.Si..M.Hum, kepada awak media menjelaskan, bahwa  barang bukti yang dimusnahkan heri ini adalah kasus tindak pidana yang telah inkrah di Pengadilan Negeri periode Bulan Agustus hingga Oktober 2019, yang berasal dari 19 perkara dengan 21 orang terpidana.

"Jadi barang bukti yang kita musnahkan hari ini berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1.187,04 gram, Narkotika jenis shabu 1.065,67 gram serta satu perempat butir ekstasi,” Jelas Fery Tass.

Lanjut dijelaskan oleh mantan Aspidsus Kejati Kepri ini, "Selain Narkoba, kami juga ikut memusnahkan barang bukti tindak pidana lainnya, berupa obat atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dan barang bukti tindak pidana merek dengan memperdagangkan barang yang mempunyai kesamaan dengan merek terdaftar pihak lain". Jelas Fery Tass.lagi

"Kejaksaan Negeri Bukittinggi memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada aparat penegak hukum, yang terus gencar melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah kota Bukittinggi, karena narkotika adalah bahaya global, dan ancaman serius bagi dunia yang bisa mengancam kehidupan masyarakat,” Tutup Fery Tass fihadspan para Wartawan.