Kewajiban Seorang Anggota DPRD Takalar, Jemput Aspirasi Masyarakat, Ratusan Warga Hadir

518

SULSELBERITA.COM. Takalar – Ketua Komisi 1 (Satu) Anggota DPRD Kabupaten Takalar atas nama H.Nurdin HS yang juga merupakan Ketua PPP Takalar menggelar kegiatan reses ke III yang dilaksanakan bertempat di Dusun Massamaturu Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, pada hari Kamis, 31 Oktober 2019.

Yang dihadiri ratusan lebih warga untuk mendengar arahan dan penyampaian Anggota DPRD Takalar terpilih 2 periode tersebut.

Juga turut hadir Haeruddin Sila Plt Desa Pa’lalakkang, tokoh masyarakat, H.Ali, syamsuddin lewa, tokoh agama sudirman nawang, tokoh perempuan dan tokoh pemuda – pemudi.

Kegiatan ini dipandu oleh Sudirman Nawang, dslam sambutannya menyampaikan " Mudah-mudahan dengan terlaksananya kegiatan ini agar kita selalu istiqomah kepada Allah SWT, perlu diketahui, reses merupakan salah satu agenda untuk menampung aspirasi masyarakat dan apa saja menjadi kebutuhan masyarakat". Ujarnya.

Haeruddin Sila juga menyampaikan jika Desa Pa’lalakkang kedepan akan dibagi menjadi dua desa yakni desa pa’lalakkang dan desa kampung lambutoa, “kami sebagai pemerintah desa harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan kami tidak akan membeda-bedakan masyarakat terhadap pelayanan selaku pemerintah setempat.”ucap Plt Desa Pa’lalakkang ini.

Sementara, H.Nurdin dalam arahannya menyampaikan untuk mendapatkan informasi apa yang menjadi kebutuhan di Desa Pa’lalakkang serta kebutuhan masyarakat yaitu pokir (pokok pikiran) jika masyarakat butuh jalan tani, saluran air, dan pembuatan trotoar, dan penataan desa agar bisa terlihat baik. “DPRD harus bersinergi dengan Pemerintah Desa.”

Lanjut dikatakan, jika Desa Pa’lalakkang mengukir sebuah sejarah karena telah mendudukkan 5 orang Anggota DPRD di Pa’lalakkang, “pemilihan telah usai dan sebuah perbedaan itu bukan menjadi sebuah permasalahan.”pungkasnya

“Saya hadir disini sebagai Anggota DPRD Takalar akan menyerap aspirasi dan mengayomi masyarakat. “saya bisa terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Takalar karena nasib dan itu semua sudah diatur Allah SWT.”

“Selama kepemimpinan di periode pertama saya menfasilitasi untuk mendapatkan bantuan dana 2 sekolah taman kanak – kanak serta 6 masjid untuk diberikan bantuan dan beberapa unit tracktor 4 roda dan tracktor 2 roda, serta mesin pompa air, hadsprayer, mesin nelayan dan rakkang-rakkang bagi nelayan.”

“Sebelumnya saya pernah mengabdikan diri sebagai kepala desa selama 13 tahun dan berkarir menjadi anggota DPRD Takalar di periode pertama menjabat sekertaris komisi 1, dan wakil ketua komisi 1, “Alhamdulillah di periode kedua bisa menjabat sebagai ketua komisi 1 dan itu adalah kebanggaan bagi kita semua.”jelasnya

“Alhamdulillah sebagai Ketua Komisi 1 yang membindangi bagian pemerintahan dan menaungi OPD, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa. “Pemekaran Desa itu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memperbanyak dan menambah anggaran yang ada di Desa.

“Desa persiapan itu butuh waktu sekitar 1 sampai 3 tahun, jika itu memenuhi persyaratan maka akan diajukan di DPRD Takalar nantinya akan disepakati oleh Pemerintah Takalar.”ujarnya

“Jika Program P22 Bupati Takalar dan Wakil Bupati Takalar tidak bisa terkafer semua ketika hanya mengandalkan Anggaran APBD Takalar, tanpa di sinergikan dengan Anggaran Provinsi dan Anggaran ABPN Pusat.”ucapanya lagi

“Ketika diberikan ruang oleh Bupati Takalar saya akan memperjuangkan di Jakarta terkait pengusulan bantuan tanggul ombak disepanjang daerah pesisir pantai Desa Pa’lalakkang Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.”harapnya H.Nurdin HS