Gudang dalam Kota Masih Menjamur, Pemerintah Terkait di Uji Taring

255

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Gudang dalam kota yang masih menjamur dan merasa kebal hukum, yang diketahui terletak di Jl. A. Mappanyukki Kel. Mario Kec. Mariso Kota Makassar. Jumat (11/10/19).

Dari pantauan awak media gudang dalam kota tersebut berada tepat di samping kantor Samsat Mapanyukki yang mana ruko yang bercat warna coklat crem No. 87 B, diduga merupakan salah satu gudang dalam kota yang masih beroperasi bongkar muat barang segala macam merek (Campuran).

Sesuai Peraturan Walikota (Perwali) tahun 2017 tersebut. Ini telah melanggar tentang larangan gudang ditengah/dalam kota.

Kata Lurah Mario Nawir saat dikonfirmasi melalui via whatsaapnya, "Kalau penindakan bukan kewenangannya Kelurahan, yang bisa kami lakukan pendekatan secara persuasif. Insyah Allah besok saya coba cek lokasi, makasih infonya dek." Ucapnya

Kontributor:WISNU