SULSELBERITA.COM. Sinjai-Sejumlah masyarakat Sinjai yang telah mendaftar sebagai Calon Jamaah Haji (CJH), harus bersabar menunggu hingga
21 tahun kedepan sesuai dengan daftar Waiting list
Pasalnya, setiap tahun sejumlah masyarakat Sinjai yang mendaftar sebagai calon haji membludak. Sementara Kementrian Agama (Kemenag), RI Pusat membatasi pemberangkatan ke Tanah Suci
Syamsu Alam Kepala Seksi PHU (Peyelenggara Haji dan Umrah) mengatakan, saat ini sebanyak 5527 Masyarakat Sinjai yang masih menunggu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci,Selasa(27/8/2019).Pagi
Kami hanya berangkatkan 239 Jamaah setiap tahun. Makanya jumlah calon terus menumpuk. Sehingga Masyarakat Sinjai yang masuk daftar waiting list Mereka baru bisa berangkat, setelah menunggu 21 tahun menunggu ," kata Syamsu Alam diruang Kerjanya
Jatah pemberangkatan calon jemaah, ditentukan oleh Kementrian Agama RI Jakarta Pusat sehingga Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai hanya menjalankan perintah saja. Hampir semua kebijakan haji ditentukan dari pusat.
Meski daftar tunggu terus bertambah di Kab Sinjai namun Kemenag tidak bisa mengintervensi pusat untuk penambahan kuota.
"Harus berangkat berdasarkan porsi.Karena Porsi tersebut dikeluarkan dari pusat.sehingga Pusat yang punya kewenangan. Kami di daerah hanya menjalankan tugas pemberangkatan saja," katanya.
Sehingga Masyarakat diminta supaya tetap bersabar untuk berhaji. Jika memakasakan akan berangkat dengan cepat, maka kemungkinan besar akan bermasalah.
Lanjut PHU Kemenag Sinjai tidak mengingkan adanya Haji Filipina lagi . Seperti beberapa tahun lalu, sejumlah warga Indonesia yang mendaftar di Filipina ditangkap karena dininlai ilegal.
"Jangan paksakan untuk cepat berangkat naik haji. Lebih baik menunggu dan aman. Daripada cepat tapi keamanan tidak terjamin," ujarnya