Waiting List Kabupaten Sinjai harus Menunggu 21 Tahun

173

SULSELBERITA.COM. Sinjai-Sejumlah masyarakat  Sinjai yang telah mendaftar sebagai Calon Jamaah Haji (CJH), harus bersabar menunggu hingga
21 tahun kedepan sesuai dengan daftar Waiting list

Pasalnya, setiap tahun sejumlah masyarakat Sinjai  yang mendaftar sebagai calon haji membludak. Sementara Kementrian Agama (Kemenag), RI Pusat  membatasi pemberangkatan ke Tanah Suci

Syamsu Alam Kepala Seksi PHU (Peyelenggara Haji dan Umrah)  mengatakan, saat ini sebanyak 5527  Masyarakat Sinjai  yang masih menunggu untuk diberangkatkan ke Tanah Suci,Selasa(27/8/2019).Pagi

Kami hanya berangkatkan 239 Jamaah  setiap tahun. Makanya jumlah calon terus menumpuk. Sehingga Masyarakat Sinjai  yang masuk daftar waiting list Mereka baru bisa berangkat, setelah menunggu 21 tahun menunggu ," kata Syamsu Alam diruang Kerjanya

Jatah pemberangkatan calon jemaah, ditentukan oleh Kementrian Agama RI Jakarta Pusat  sehingga Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai  hanya menjalankan perintah saja. Hampir semua kebijakan haji ditentukan  dari pusat.

Meski daftar tunggu terus bertambah di Kab Sinjai  namun Kemenag  tidak bisa mengintervensi pusat untuk penambahan kuota.

"Harus berangkat berdasarkan porsi.Karena Porsi tersebut  dikeluarkan dari pusat.sehingga  Pusat yang punya kewenangan. Kami di daerah hanya menjalankan tugas pemberangkatan saja," katanya.

Sehingga Masyarakat diminta supaya tetap bersabar untuk berhaji. Jika memakasakan akan berangkat dengan cepat, maka kemungkinan besar akan bermasalah.

Lanjut PHU Kemenag Sinjai   tidak mengingkan adanya Haji Filipina lagi . Seperti beberapa tahun lalu, sejumlah warga Indonesia yang mendaftar di Filipina ditangkap karena dininlai ilegal.

"Jangan  paksakan untuk cepat  berangkat naik haji. Lebih baik menunggu dan aman. Daripada cepat tapi keamanan tidak terjamin," ujarnya