Ketua Umum GPMI “MENGECAM” Kepala Desa Popo Takalar

821

SULSELBERITA.COM. Takalar-Kambrin ketua umum Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengecam Kepala Desa popo terkait adanya indikasi penyalahgunaan wewenang ditubuh pemerintahan desa popo kecamatan galesong selatan dianggap sarat akan kepentingan, pasalnya perangkat desa dipegang oleh anak dan menantu kades sendiri.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pembiaran terhadap tambang yang beroperasi pasca keputusan hasil musyawarah antara pemdes popo,BPD Popo, camat galesong selatan dan Polsek Galesong selatan yang melahirkan keputusan untuk menutup semua kegiatan penambangan di desa tersebut. Tambah Kambrin

Advertisement

Kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Popo diduga inkontitusional karena menyalahi undang undang Pemendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Tegas Kambrin.

Saya harap kepala desa segera melakukan klafikasi sesuai dengan perihal diatas. Jika dalam waktu dekat tidak ada klarifikasi maka kami akan melakukan konsolidasi besar besaran melakukan unjuk rasa meminta institusi yang yang memiliki hak otoritas dalam mengawasi pemerintah desa untuk periksa kepala desa Popo. Tutup Kambrin. (Wis/Ilh)