Sekjen GPMI Desak KEMENKUMHAM Copot Kalapas Kota Makassar

1024

SULSELBERITA.COM. Makassar--Diungkapkan media ini dan beberapa media online lainnya, terkait dugaan perlakuan khusus terhadap tepidana kasus korupsi di Lapas Makassar, Wawan sekjend GPMI angkat bicara dan mengecam Terkait adanya indikasi perlakuan khusus terhadap beberapa oknum tahanan tindak pidana korupsi di Lapas Kota Makassar tm yang bertentangan dengan peraturan perundang undangan no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ada beberapa nama yang kami duga diistimewakan oleh Kepala lapas kota makassar dan salah satu nama tersebut adalah H. Topan yang ditersangkakan melakukan tindak pidana korupsi pada saat mengelola anggaran pasar pasar pabaeng baeng"Tegas Wawan.

Advertisement

Oknum diatas sudah acap kali masyarakat melihat di luar lapas padahal sudah ditersangkan dan semestinya mereka harus berada didalam lapas sampai waktu yang ditentukan sesuai dengan hukum yang telah diputuskan. insident ini menguatkan dugaan kami bahwa ada konspirasi atau transaksi amunisi antara H. Topan, dan Kalapas". Tambah Wawan.

Berdasarkan perihal diatas kami mengecam dan mengutuk kalapas tentang penegakan supremasi hukum yang masih tebang pilih.
Dalam waktu dekat kami akan aksi besar besaran menuntut untuk segera copot Kalapas kota makassar" Tutup Wawan

Kontributor: Wisnu