PT. Jenifer Putra Mandiri, di Tuding Asal Asalan Kelola Proyek 18 Milyar di Takalar

Hardiknas 2026, Bupati Takalar - sulselberita

Selamat Hardiknas -Sekwan DPRD Takalae - Sulselberita

SULSELBERITA.COM. Takalar–PT. Jennifer Putra Mandiri (JPM) yang menggegerkan penggabungan Mega proyek Peningkatan jalan betonisasi RP.18.359.680.000,- (Delapan Belas Milyar Tiga Ratus lima Puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh Ribu Rupiah) Mendapat Kecaman Keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Bangun Desa Sulawesi (LAMBUSI) Sulawesi Selatan. Kamis 8/8/2019

Pengerjaan yang di anggap asal asalan ini menuai banyak sorotan diberbagai pihak terkait hal mutu kualitas pekerjaan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), yang tercantum dalam klausul kontrak petunjuk Tekhnis kegiatan,” dan yang menjadi tanda tanya besar.. ! ,”ada apa dibalik proyek yang bobrok tak berkualitas di kabupaten Takalar,” yang kerjakan oleh Perusahaan milik Mata Sipit

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Kartini - Bupati dan Wakil Bupati Takalar

Hardiknas - Kepala Dinas Pendidikan Takalar

Ketua DPRD Takalar

Selamat Hari Kartini - Camat Pattllassang

Direktur LSM LAMBUSI . Nixon Sadli Karma,” yang membeberkan analisa dan data fakta lapangan yang di miliki Lembaganya,” kini kami harus laporkan hal tersebut lebih dahulu ke area Publik, sebelum kami laporkan Resmi kepihak yang berwajib,” Ungkap Nixon

“Akibat pengerjaan yang kurang berkualitasnya ” proyek jalan betonisasi PT. Jennifer Putra Mandiri (JPM) yang hasilnya seperti saat ini dan dampak yg di timbulkan sementara dari proyek tersebut adalah ,” pencemaran dan polusi udara dari debu ekstrem beterbangan, yang dampaknya mengganggu kesehatan masyarakat sekitar dan para pengendara yang melewatinya sehingga menjadikan benalu sebagai pengganggu pada aktifitas keseharian masyarakat di lokasi proyek” beber Direktur LSM LAMBUSI

Pada papan Proyek tercantum, dengan No. Kontrak 32/KTR-DAK/DPU.PRPKP-BM/V/2019 dengan nilai anggaran 18.359.680.000 Rupiah, di ruas jalan Malolo-Borongra’misi, Malewang-Maronde,Bantinoto-Cakura, Bulukunyi-Barana, yang bersumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (T.A) 2019, yang Diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan prosedur karena tidak berpijak pada petunjuk tekhnis yang tercantum dalam kontrak kerja, antara Dinas PUPR Takalar Dengan Kontraktor Pelaksana PT. Jennifer Putera Mandiri (JPM) yang mengerjakan proyek asal jadi tersebut” Kata Nixon Sadli

Pekerjaan proyek, Terlihat PT. Jennifer Putra Mandiri mencoba menutupi kerusakan dengan cara buras di ruas badan jalan bulukunyi menggunakan aspal, tentunya tindakan itu dinilai tidak sesuai bestek dan RAB, karena ini hanya akal akalan rekanan untuk menutupi dampak kurang berkualitasnya hasil pekerjaan yang sementara dikerjakan serta tidak adanya perintah serta permohonan buras jalan dari Dinas PUPR Kabupaten Takalar terkait dalam hal ini bidang Bina Marga, tegas Direktur Lambusi

Pinta Direktur LSM LAMBUSI Nixon Sadli Karma, Mengajak semua kalangan untuk menolak hasil pekerjaan PT. JPM dan melaporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Resort Takalar dan Kejaksaan Negri Takalar,” Tutup Nixon

Terpisah,” kepala seksi Bidang Bina Marga Dg Ngeppe saat dikonfirmasi oleh awak media Rabu (07/08)Menegaskan bahwa “sebelumnya, tidak ada perintah dari pihak Dinas PUPR Takalar untuk melakukan buras dan tidak ada permohonan masuk dari pihak kontraktor pelaksana.

“Pelaksanaan tersebut tidak sesuai RAB, yang seharusnya dikoordinasikan bersama kepada Dinas PUPR Kabupaten Takalar, dalam hal ini Bidang Bina Marga, dan kemudian mengambil tindakan yang sesuai petunjuk Tekhnis dan ini harus dibicarakan ditingkat Direksi proyek dan dituangkan dalam bentuk berita acara” Imbuhnya.

Kontributor: Takalar Jaya

Pos terkait