Atasi Pertikaian Warga Binaannya, Begini Cara Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Gowa

331

SULSELBERITA.COM. Gowa-Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Polres Gowa Brigpol Basri melaksanakan kegiatan Pemecahan Masalah (Problem Solving) terkait kasus Penganiayaan yang dilakukan warga Desa Binaannya bertempat di Dsn Lambengi Desa Bontoala Kec Pallangga Kab Gowa.Senin, (05/08/2019)

Mediasi ini dilakukan terhadap warga binaan yang bertikai masing masing bernama Rohani, Wati (Pihak Pertama), Mantasia dg siang berteman Mariati dg Ngai (Pihak Kedua). dimana kedua bela pihak adalah tetangga beralamat di Dusun Lambengi Desa Taeng Kec Pallangga Kab Gowa.dalam pokok permasalahan kedua belah pihak saling bertengkar dan menjurus keperkalahian.

Guna meredam masalah yang lebih besar lagi bhabinkamtibmas Brigpol Basri Desa Bontoala ini memanggil kedua belak pihak untuk dilakukan mediasi dengan cara problem solving yang dipusatkan dirumah Kepala dusun Lambengi Bontoala

Hasil Pemecahan masalah disimpulkan bahwa kedua belah pihak yang bertikai saling memaafkan dan berjanji tidak mengulanginya lagi dikemudian hari dan hasil perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan kesepakatan damai.

Ditempat terpisah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK,MSi melalui Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos sangat mengapresiasi giat giat Positif yang dilakukan oleh anggotanya khususnya bhabinkmtibmas yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya.

"Sekecil apapun permasalahan di wilayah harus di selesaikan sampai tuntas jangan sampai meninggalkan sisa masalah sehingga bisa berkembang menjadi Potensi Konflik yang dapat mengganggu situasi kamtibmas yang sudah kondusif.", Terang Kapolsek.