Kajari Bukittinggi Tandantangani MoU bersama BNI cabang Bukittinggi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

689

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Kejaksaan Negeri Bukittinggi bersama Bank BNI cabang Bukittinggi melakukan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selasa, (9/7//2019).

Penandatanganan MoU ini bertempat di Aula Kantor Bank BNI cabang Bukittinggi jln.Perintis Kemerdekaan, yang ditanda tangani langsung oleh Zamzani selaku pimpinan cabang BNI bersama H.Ferry Tass.SH M.Hum.M,Si selaku Kajari Bukittinggi

Dalam acara tersebut, dirangkaikan pula dengan kegiatan penerangan hukum kepada semua pejabat dan staf karyawan BNI. H.Ferry Tass yang bertindak sebagai narasumber, mengambil tema "Tindak Pidana Korupsi Dalam Dunia Perbankan", yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan "Peran Jaksa Pengacara Negara dan Tupoksi Datun dalam Perspektif Pembangunan" oleh Kasi Datun Erika Ibra Machderi,SH.MH, serta materi oleh Kasi Pidum Arwin Adinata, SH.MH dengan tema "Selayang Pandang tentang Tindak Pidana Perbankan".

Acara yang berlangsung dipenghujung aktivitas hari itu,nampak dihadiri oleh pejabat lingkungan bank BNI beserta staff dan karyawan/karyawati bank BNI.seluruh hadirin nampak sangat antusias menyimak seluruh rangkaian materi hukum yang dipaparkan itu.

Dalam pidatonya, H.Ferry Tass mengajak seluruh pejabat,staff beserta karyawan/karyawati agar dapat menjadikan ini sebagai pedoman dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dalam bekerja melayani masyarakat di dunia perbankan.

"Kerjasama ini diharapkan mampu membantu pihak bank dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang berhubungan dengan debitur-debitur bermasalah, sehingga kedua institusi ini bisa terus bersinergi dalam usaha memulihkan keuangan negara". ujar mantan Aspidsus Kajati Kepri ini

Selain itu, Kajari Bukittinnggi juga mengungkapkan, "Kerjasama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan-tindakan hukum lainnya". tutupnya.