30 Liter Miras Oplosan Berhasil Diamankan Sabhara Polres Gowa saat Patroli

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa-Sekitar 30 liter miras oplosan jenis tuak berhasil diamankan Satuan Sabhara Polres Gowa, Selasa (02/07) siang.

Miras oplosan ini ditemukan petugas saat melakukan patroli, di Kampung Baji Areng Kelurahan Batang Kaluku Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras oplosan jenis tuak di lokasi tersebut, sehingga kita bergerak cepat untuk memastikannya melalui pelaksanaan patroli. Dan benar, ditemukan barang tersebut,” tutur Kasubnit Turjawali Satsabhara Polres Gowa Aiptu Murtala Kadir saat dikonfirmasi.

Tak hanya itu, kesempatan itu pun dimanfaatkan Kasubnit Turjawali untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya kepada pemilik miras agar tidak lagi menjual minuman yang membahayakan tersebut.

“Kami berharap, peredaran miras oplosan ini dapat berhenti, mengingat sangat berbahaya bagi kesehatan, juga bagi kondisi situasi kamtibmas di suatu wilayah,” harap Aiptu Murtala Kadir.

Adapun miras oplosan jenis tuak itu kini telah diamankan ke kantor Polres Gowa.

Pos terkait