Ada Apa, Kok ATR-BPN Sulsel Tolak Kehadiran Wartawan ??

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Aksi penolakan Humas ATR/BPN Sulsel menerima kehadiran jurnalis meliput penyerahan Sertifikat Berkah Ramadhan (Sabar) Jumat (17/5) mendapat tanggapan serius pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN)Sulsel.

Seperti diberitakan, Humas ATR/ BPN Sulsel, A.Akbar menolak memberikan keterangan bahkan menyebut kehadiran jurnalis tidak diundang.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

A.Akbar juga memyebut-nyebut dirinya mantan wartawan menolak kehadiran jurnalis saat penyerahan Sertifikat Berkah Ramadan.

Tak jelas motif penolakan A.Akbar terhadap jurnalis saat itu namun patut diduga karena kebanggaan sebagai mantan wartawa yang bisa “Menceramahi” jurnalis yang bertandang ke kantor wilayah ATR-BPN Sulsel.

Menanggapi hal tersebut, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menyesalkan jika masih ada lembaga publik yang menolak memberikan keterangan apalagi terhadap jurnalis.

Regulasi, ujar Rifai, jelas menerangkan bila lembaga publik yang dibiayai separuh atau seluruhnya oleh negara wajib memberikan informasi yang dibutuhkan.

Rifai juga menyangsikan pengakuan A.Anwar sebagai mantan wartawan yang tak tau melayani kebutuhan informasi adik-adik jurnalis.

“Siapa dia. Saya lebih 30 tahun wartawan tak kenal dia pernah jadi wartawan,” cetus Rifai.

Lanjut dikatakan, dengan sikap Anwar yang “Pelit” memberikan data dan informasi aktifitas kantor Wilayah ATR-BPN Provinsi Sulsel maka diserukan untuk memboikot pemberitaan ATR -BPN Sulsel sebelum atasannya menjelaskan sikap Anwar ini.

Pos terkait