Sekap dan Perkosa Seorang Wanita, EK Ditangkap Polisi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar – Seorang pemuda berinisial RF alias EK (20 thn), di tangkap aparat kepolisian, karena diduga telah melakukan tindak kejahatan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita di dalam kamar kost miliknya. Rabu, (1/5/2019).

Pelaku ditangkap aparat kepolisian dari tim Polsek Makassar yang diback up Jatanras Polrestabes Makassar tanpa perlawanan. penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak korban yang mengaku telah disekap dan diperkosa oleh  yang bersangkutan di sebuah rumah kost di Jalan Jajala kota Makassar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami telah amankan seorang laki-laki yang berdasarkan laporan dan pengakuan korban, yang telah menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh pelaku” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, Rabu (1/5/2019).

Saat dilakukan nterogasi terhadap pelaku oleh pihak polisi, pelaku telah mengakui telah melakukan aksi bejatnya tersebut berkali-kali terhadap korban dibawah ancaman.

“Dari keterangan saksi korban, sempat terjadi pemerkosaan sebanyak lima kali,” ucap AKBP Indratmoko.

Pos terkait