Kepala Desa Sawakung dan Kepala Desa Bontosunggu Diberhentikan Sementara

2524

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kepala Desa Sawakung Kecamatan Galesong Selatan Abd. Asis dan Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Syafaruddin, mendapat perhatian khusus untuk mendapatkan pembinaan tata kelola pemerintahan desa oleh Pemerintah Kabupaten Takalar.

Keduanya diberhentikan sementara waktu oleh Bupati Takalar dan digantikan oleh penjabat desa yang baru berdasarkan rekomendasi dari BPKP dan Inspektorat Kabupaten Takalar setelah melakukan evaluasi terhadap pemerintah Kecamatan Galesong Selatan dan Kecamatan Galesong Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Takalar Drs. H. Arsyad, MM menyerahkan langsung surat pemberhentian tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan, Camat Galesong Selatan dan Camat Galesong Utara di Kantor Bagian Pemerintahan Setda Takalar.

"Kedua kepala Desa ini di tarik sementara untuk mendapatkan pembinaan tentang Tata kelola pemerintahan Desa, dan setelah dilakukan pembinaan akan di kembalikan statusnya sebagai Kepala Desa Defenitif," Jelas Sekda Takalar H. Arsyad.

Kedua kepala desa tersebut kemudian digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa Sawakung Bahtiar Hasyim yang merupakan Sekreatris Kecamatan Galesong Selatan dan Penjabat Sementara Desa Bonto sunggu Syafaruddin yang merupakan Sekretaris Kecamatan Galesong Utara.

Usai penyerahan surat pemberhentian ini, kedua kepala desa tersebut akan direkomendasikan ke Inspektorat kabupaten Takalar untuk dilakukan pembinaan.