Pembentukan Kecamatan Pulau Tanakeke Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Perjuangan pemerintah kabupaten Takalar untuk pemekaran kecamatan Mappakasunggu dan pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke akhirnya tercapai dengan terbitnya surat rekomendasi dari Kementrian Dalam Negeri nomor 138.2/1549/BAK tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke di Kabupaten Takalar.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri Eko Subowo, Kemendagri menegaskan bahwa usulan pembentukan kecamatan Kepulauan Tanakeke oleh Pemerintah Kabupaten Takalar telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga harus di proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Menyikapi hal tersebut, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, mengungkapkan kesyukurannya atas pencapaian tersebut. Pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke merupakan hadiah ulang tahun yang ke-59 tahun kabupaten Takalar.

“Saya Bersyukur atas surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri tentang Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke, ini merupakan hadiah ulang tahun yang ke 59 Kabupaten Takalar,” Ujar H. Syamsari.

Pembentukan kecamatan Pulau Tanakeke dijelaskan H. Syamsari tak lain bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik itu pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun administrasi kependudukan yang selama ini sulit didapatkan oleh masyarakat yang berdomisili di Pulau Tanakeke karena sulitnya akses ke ibukota kecamatan.

Menyambut baik surat rekomendasi tersebut, H. Syamsari mengarahkan bagian Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan DPRD Takalar agar menyegerakan melakukan rapat paripurna.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kepulauan Tanakeke kami telah menugaskan bagian Pemerintahan Setda Takalar untuk berkordinasi dengan Sekretariat DPRD Takalar terkait pelaksanaan Rapat Paripurna Perda Pembentukan Kecamatan Kepulauan Tanakeke,” Tutupnya.

Pos terkait