Terkait Pembunuhan Wanita Pegawai UNM, Penyidik Polres Gowa Kembali Periksa Empat Saksi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa – Penyidik Satreskrim Polres Gowa kembali memeriksa 4 (empat) saksi baru dalam kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Lel.WJ (43th) terhadap korban Per.SZ (37th) yang tak lain adalah kerabat sekaligus rekan kerjanya.

Keempat saksi itu adalah rekan kerja pelaku sekaligus korban yang seluruhnya bekerja di Kampus UNM, diantaranya Lel.AD (55th), Lel.MA (42th), Lel.MB (55th), dan yang terakhir adalah adik kandung korban Per.ED (34th).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Hari ini penyidik Polres Gowa kembali memeriksa empat saksi baru dalam kasus kematian Per.SZ. Mereka adalah rekan kerja korban dan pelaku yakni Lel.AD (55th), Lel.MA (42th), Lel.MB (55th), dan adik korban Per.ED (34th),” terang Kasubbag Humas Polres Gowa Akp M Tambunan saat dikonfirmasi, Kamis (28/03).

Dari informasi yang dihimpun, keempat saksi ini masing-masing dicecar 14 hingga16 pertanyaan dari penyidik seputar informasi yang diketahui perihal pelaku maupun korban, dimana salah satu hasil pemeriksaan, adik korban menyatakan bahwa ia tak mengenal tersangka Lel.WJ dan tidak ada juga hubungan keluarga.

“Ya, saat diperiksa sebagai saksi, adik korban memang mengaku tidak mengenal serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka Lel.WJ,” jelas Akp M Tambunan.

Adapun penyidik Polres Gowa diketahui hingga saat ini telah memeriksa total 7 (tujuh) saksi dan 1 (satu) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Lel.WJ dalam kasus pembunuhan terhadap korban Per.SZ.

Pos terkait