Plt Kades Lengkese Akhirnya “Lengser”, ini Dia Penggantinya

1243

SULSELBERITA.COM. Takalar - Penolakan ratusan warga Desa Lengkese Kec.Marbo Kab.Takalar, agar Penjabat Desa (PLT) Muh Rusli Djafar agar tidak diganti, yang dilakukan beberapa  waktu yang lalu, sampai terjadi penyegelan kantor Desa, rupanya sia sia belaka, Rusli Djafar tetap saja lengser.

Muh.Amin Muis sebagai pengganti Plt Desa sebelumnya, hari ini resmi dilantik oleh Camat Mangarabombang Mappaturung.S.Sos di aula kantor kecamatan Mangarabombang Mabupaten Takalar. kamis. (28/3/2019).

Advertisement

Pergeseran tersebut, berdasarkan surat keputusan Bupati Takalar nomor 60 tahun 2019, tentang pengberhentian dan pengangkatan pejabat kepala Desa Lengkese dan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2015 Nomor 03).

Muh.Amin Muis sah di lantik dan di ambil sumpah jabatan menjadi pejabat pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Lengkese oleh Camat Marbo Mappaturung.Sos sesuai surat keputusan Bupati Takalar tersebut.

"Saya selaku camat menyampaikan  bahwa jabatan itu dari Allah dan dari pemerintah Kabupaten dan terkhusus buat masyarakat desa lengkese semua adalah tanggung jawab dan sekarang anda adalah orang tua masyarakat di Desa Lengkese, yang tidak boleh membeda- bedakan, anda harus menjadi abdi negara dan abdi masyarakat". Ujar Mappaturung.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Sekcam Marbo, Kepala Desa dan Lurah sekecamatan Marbo, Kepala Dusun sekecamatan Marbo, perwakilan dari pihak kepolisian dan TNI, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat sekecamatan marbo.