Jual Sepeda Curian Lewat Facebook, Tiga Remaja ini Ditangkap Polisi

501

SULSELBERITA.COM. Makassar - Salah satu tempat yang paling murah menawarkan barang dagangan adalah melalui media sosial (Medsos) seperti Facebook, namun apa jafinya, jika barang yang ditawarkan tersebut adalah hadil dari kejahatan, sepwrti yang dilakukan oleh 3 orang remaja ini, yang akhirnya ditangkap polisi.

Ke 3 remaja belasan tahun yang menjual barang dagangannya berupa sepeda lipat yang ternyata hasil curian tersebut, di tangkap oleh pihak polisi dati Polsek Tamalate Makassar.Senin, (25/3/2019).

Advertisement

"Para pelaku mencoba menawarkan Tiga unit sepeda lipat merek ever Gree dan Legen volding, di grouo Makassar Dagang dengan harga 800 ribu perunit,” Ujar Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin, dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Kejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Daeng Tata 1, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Pelaku dibekuk setelah korban dan polisi menyamar sebagai pembeli dan menghubungi pelaku untuk bertemu.

“Pelaku diamankan di Metro Tanjung Bunga, Makassar oleh personil Tamalate sekitar pukul 10.00 Wita setelah korban berpura-pura untuk membeli sepeda tersebut melalui Facebook yang janjinya bertemu di TSM Makassar,” jelasnya.

Untuk 1 sepeda yang curi pelaku, dijualnya seharga Rp 800 ribu perunit. Ketiga pelaku yakni JU alias TS (19), LK (16) dan RD (16). Ketiganya kemudian digiring ke Polsek Tamalate Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.