Bawa Badik dan Obat Daftar G, Nirwandi Ditangkap Polisi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Seorang remaja bernama belasan tahun Nirwandi (18) ditangkap polisi sekitar pukul.23.00 Wita, Rabu (6/3/2019), lantaran membawa dan memiliki Senjata tajam (Sajam) jenis badik dan beberapa butir obat daftar G jenis Tramadol.

Penangkapan terhadap Nirwandi (18) tersebut, dilakukan oleh Tim Drugs Hunter Polres Takalar saat remaja belasan tahun inj tengah berada di sebuah Pos di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Terkait adanya penangkapan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) AKP Agus Triputranta membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap Nirwandi (18) oleh unit Drugs Hunter di Wilayah Hukum Galut saat melakukan giat patroli light blue.

“Memang benar, pelaku diamankan sekitar pukul 23.00, saat yang bersangkutan sedang nongkrong di pos, badik dan obat daftar G juga ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan badan,” ungkap Agus, Kamis (7/3/2019).

Pelaku yang telah diamankan tersebut,  terbukti memiliki 14 butir obat jenis Tramadol dan beberapa bungkusan saset plastik kecil.

” Saat ini Kita masih melakukan pendalaman, karena saat pelaku di tanya, pelaku membantah memiliki barang bukti yang didapati tersebut,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Takalar AKP Agus Triputranta.

Guna pengusutan lebih lanjut, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Takalar.

Pos terkait