Panwascam Dan PPK Kecamatan Galesong Gelar Rakor Penertiban APK dan Bahan Kampanye

472

SULSELBERITA.COM. Takalar - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Galesong menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye di sekretariat Panwascam Galesong, Takalar. Dalam kesempatan tersebut, ketua Panwascam Galesong, saat membuka pembicaraannya, Dia menyampaikan perihal terkait penertiban yang dibutuhkan.

"Yang pertama adalah kita harus berpedoman pada apa hasil berita acara penertiban APK dan Bahan Kampanye yang dikeluarkan oleh KPU, di mana ada tiga titik yang diartikan terkait yang harus ditertibkan oleh Satpol P, yaitu; Satu, misalnya, branding, partisipasi, pemilu, yang dipasang di mobil angkutan umum . Yang kedua, APK dan bahan kampanye yang terpasang atau bersandar di pohon. Dan yang terakhir soal APK dan Bahan Kampanye yang terpasang pada tiang-tiang listri atau ditiang Telkom. " Jelas Herman Hamsah yang akrab disapa Sijaya ini pada Rabu (9/1/2019).

Sijaya pun menambahkan itu, "kita harus satu persepsi dalam pembahasan prosedur penertiban APK dan Bahan Kampanye agar masyarakat tidak meminta bahwa penyelenggara tidak profesional dalam menjalankan tupoksinya". Tuturnya didepan anggota PPK, PPS dan Panitia Pengawas Desa (PPL) nya.

Sementara itu Ketua PPK Kecamatan Galesong, Muh. Safri, S.Sos., Mengapresiasi pemikiran yang disampaikan ketua Panwascam Galesong terkait meminta penyelenggara ini bisa menjalin kerja sama dan sinergitas yang baik.

"Apa yang disampaikan oleh ketua Panwascam Galesong adalah bagian dari sinergitas penyelenggara yang melibatkan tupoksi saling berbagi informasi-informasi penting terkait penyelenggaraan Pemilu. Saya adalah anggota PPK dan PPS yang mengajukan ide-ide ke Panwaslu Kecamatan Galesong demi membuat Pemilu yang berintegritas dan bermartabat" Pungkasnya.