Desa Aeng Batu Batu Laksanakan Pemilihan Anggota BPD

464

SULSELBERITA.COM. Takalar - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

Badan permusyawaratan ini merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila dan berkedudukan sejajar serta menjadi mitra dari pemerintah desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Pemerintah Desa Aeng Batu-Batu kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar menggelar pemilihan Anggota BPD Desa Aeng Batu-Batu yang berlangsung di Balai pertemuan desa Aeng Batu-Batu, Jum'at 14 Desember 2018.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala desa Aeng Batu-Batu beserta jajarannya, Kepala dusun Se Desa Aeng Batu-Batu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan para stakeholder lainnya.

Kepala Desa Aeng Batu-Batu (Wahyudin Mapparenta) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Anggota BPD ini sudah merujuk dari beberapa regulasi yang ada yakni Paraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan
Pemendakri No 110 tahun 2016.

Lanjut dikatakan, bahwa Secara regulasi pemilihan anggota BPD ini dapat dilakukan dalam 2 (dua) metode atau mekanisme cara pemilihan antara lain secara musyawarah/mufakat maupun secara langsung.

Ketua panitia pembentukan Anggota BPD (Amrul) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebelumnya kami dari panitia telah melakukan beberapa tahapan menjelang pemilihan antara lain sosialisasi, pembukaan pendaftaran dll.

Dari hasil pemilihan Anggota BPD desa Aeng Batu-Batu yang dilakukan secara musyawarah telah di tetapkan 9 orang anggota BPD yang terpilih.

Kepala Desa Aeng Batu-Batu mengucapkan selamat kepada anggota BPD Desa Aeng Batu-Batu yang telah terpilih dan berharap agar kedepannya mampu mengemban amanah yang dititipkan oleh masyarakat
dan bersama-sama membangun Desa Aeng Batu-Batu. Harapnya.

Di akhir acara ketua Panwaslu Kec. galesong Utara (Risandi, SP, M.Si) juga turut andil mensosialisasikan tentang bentuk dan pelanggaran pemilu menjelang pesta demokrasi Tahun 2019 mendatang.