Satu Persatu Pejabat Pemprov Kepri Jalani Pemeriksaan Kejati

254

SULSELBERITA.COM. KEPRI -  Memasuki tutup tahun, Tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggenjot pemeriksaan sejumlah pejabat Pemprov, yang di duga  terkait kasus korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri yang sumber dananya berasal dari APBD Kepri 2007-2010.

Melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Fery Tass, membenarkan jika pemeriksaan kali ini dilakukan oleh tim penyidiknya terhadap oknum RR yang merupakan salah seorang pejabat yang memiliki jabatan penting di BUMD Kepri tersebut. Selasa (27/11/2018).

Advertisement

"Iya memang benar, RR Pejabat BUMD Kepri tersebut, datang memenuhi undangan kami sekitar pukul 09.00 WIB kemarin (Selasa) untuk dimintai keterangan, sesuai dengan surat penggilan yang telah kami dilayangkan kepada yang bersangkutan sebelumnya" Ujar Fery Tass melalui Aplikasi Whatshapp. (Rabu, 28/11/2018).

Namun lebih jauh, Fery Tass belum bisa memberikan penjelasan, sebab tahapan yang sedang dilakukannya baru pengumpulan data (Pulda) maupun keterangan (Pulbaket) guna pengungkapan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara itu. "Yang jelas proses penyelidikan dugaan kasus ini masih terus berlanjut hingga tuntas. Silahkan saja media memonitornya atas kinerja yang kami lakukan dan kami siap untuk itu," ujar Mantan Kajari Takalar ini.

Seperti diketahui, sebelum oknum  RR di periksa, Tim penyidik Kejati Kepri telah memanggil dan memeriksa beberapa pejabat lainnya, yakni CS, SM dan ER. di mana ketiganya duga kuat mengetahui ataupun ikut terlibat dalam kasus ini.