Miris….Sudah 20 Tahun Mengalami Kebutaan Permanen, Daeng Sore Tak Sekalipun Dapat Perhatian Pemerintah

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dg Sore (40 tahun), seorang warga Dusun Maccinibaji, Desa Pattoppakang Kec.Marbo, sudah mengalami kebutaan selama 20 tahun belakangan ini, namun sama sekali luput dari perhatian pemerintah, jangankan bantuan dari Dinas Sosial sebagai OPD yang membidangi, beras Rastra pun tidak.

Sebagai kepala rumah tangga, Dg Sore tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai tulang punggung keluarganya sejak mengalami kebutuhan sejak tahun 1998 silam, Dg Sore hanya bisa pasrah di rumah, tanggung jawab sebagai kepala keluargapun diambil alih oleh istrinya dengan bekerja serabutan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepada awak media ini yang menemuinya di rumahnya (Jumat, 28/9/2018), Dg Sore bercerita tentang kepedihan hidupnya selama ini, “Saya sudah dua puluh tahun buta seperti ini pak, dulu saya bekerja sebagai sopir mobil, namun sekarang tidak lagi bekerja, selama 20 tahun saya menderita kebutaan, saya tidak pernah dapat bantuan pemerintah” Ungkap Dg Sore sedih.

“Jangankan bantuan dari Dinas Sosial, beras Raskin pun saya tidak dapat, padahal saya tidak bekerja karena buta pak, harapan saya ke pemerintah, agar pemerintah juga memperhatikan nasib orang cacat seperti saya, dan bisa memberikan bantuan kepada kami ini” Tutup Dg Sore.

Kasus Dg Sore ini bisa membuktikan, betapa pemerintah tidak bekerja secara maksimal melakukan pendataan, terutama Dinas Sosial sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap penyandang cacat, atau boleh jadi Dinas Sosial Takalar melakukan “tebang pilih” dalam memberikan bantuannya.

Pos terkait