Pemkab Takalar di Tuntut Tertibkan Barang Milik Daerah

582

SULSLBERITA.COM. Takalar - Dalam rangka pelaksanaan pencatatan barang milik Daerah Kabupaten Takalar, melalui bidang Asset melakukan penertiban seluruh barang milik daerah atau asset daerah untuk menata dan memperjelas asset asset yang di miliki Pemkab

Kepala bidang Asset Hj. Ratnawati menyampaikan, "Penertiban barang milik daerah /asset ini adalah tuntutan dan kewajiban pemkab Takalar, kewajiban karena salah satu alasan pemkab Takalar selama ini tidak meraih WTP adalah permasalahan asset, sehingga kami menggenjot penataan dan penggunaannya secara efektif. Insha Allah amanah ini akan kami maksimalkan dan semoga kedepan permasalahan asset tidak lagi menjadi alasan pemkab Takalar tidak meraih peringkat WTP dalam penilaian keuangan dari BPK".Jelasnya (Senin, 24/9/2018).

Lanjut dikatakan oleh kepala bidang aset ini, "Olehnya itu, Doa dan dukungan semua pihak, bantu kami dalam penertiban ini untuk mewujudkan penataan yang tertib dan baik, bahwa yang kami lakukan adalah upaya untuk kebaikan masyarakat Takalar dalam sektor ini".

Lebih jauh lagi di jelaskan "Berdasarkan kondisi tersebut, salah satu kerja tim.kami adalah penarikan kendaraan dinas dan beberapa asset yang di kuasai oleh yang tidak lagi memiliki kewenangan, akan kami tarik ke pemkab untuk di catatkan dan distribusikan kepada yang memerlukannya". Tutupnya.

Sementara kepala BPKD H. Basri Sulaiman membenarkan bahwa memang pemkab Takalar lagi konsen menertibkan asset guna melaksanakan perintah Badan pemeriksa keuangan (BPK), yang merupakan hasil pemeriksaaan selama ini sehingga menjadi.wajib untuk menuntaskan hal tersebut