Pemkab Takalar Dan Kementerian PUPR RI Sepakat Tandatangani MOU Dibali

597

SULSELBERITA.COM. Bali - Pemerintah Kabupatan Takalar dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI telah bersepakat menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU).(Selasa,13/3/2018).

Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Sanur Paradise  yang beralamat di Jl Hantuah no.46 Sanur Kaja Dempasar Bali.

Advertisement

Penandatangan perjanjian kerjasama Pemkab Takalar dan Dirjen Cipta Karya PUPR untuk Pembangunan Penyehatan Lingkungan Permukiman,
Usai penandatangan MoU, Bupati Takalar H. Syamsari S. Pt. MM, mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah berkat hasil diskusi yang terus menerus dilakukan oleh Pemkab Takalar dan juga melalui kerjasama ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari segala permasalahan infrastruktur Takalar terutama soal genangan air di tengah kota pada musim hujan mendatang.

"Jadi wujudnya nanti kita akan lakukan pembangunan drainase ibukota Takalar sepanjang 2, 184 meter atau 2 KM lebih", jelas Syamsari.

Syamsari melanjutkan, pembangunan drainase sepanjang 2 km ini secepatnya akan segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Takalar.

"Kita ingin mengerjakannya sebelum musim hujan, kita tidak boleh menunda-nunda apa yang bisa kita kerjakan, untuk itu doakan agar kota Takalar kedepan bisa bebas dari banjir.
Dirinya berharap, dengan bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membangun Kabupaten Takalar yang lebih maju, unggul, sejahtera dan Bermartabat sesuai program P22.