Terkait Bantuan Tractor, Wabup Takalar: “Kelompok Tani Suka Maju Tak Layak Dapat”

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Terkait pemberitaan sebelumnya oleh media ini, dimana di sebutkan bahwa ketua LSM Lentera Indonesia menuding Wakil bupati Takalar H. Natsir Ibrahim menjadi pemicu komplik antara kelompok tani,  H.Nojeng sapaan akrab dari Wakil Bupati Takalar tersebut, menyikapinya dan angkat bicara.

H.Nojeng langsung melakukan pertemuan dengan LSM Lentera Indonesia membahas persoalan Traktor roda empat Yang ditariknya, dirinya membantah telah mengeluarkan surat penyerahan kembali traktor tersebut kepada Kelompok Tani Suka Maju yang diketuai oleh Yasir “itu tidak benar tidak ada alasan bagi saya menyerahkan kembali traktor roda empat tersebut kepada kelompok tani yang tidak layak menerima, Kan sudah ada hasil verifikasi dari bidang dan wajar kalau Bupati menyerahkan traktor tersebut kekelompok lain yang dinyatakan layak dan ini sudah ada desposisinya sebagai bukti, jadi salah kalau dikatakan traktor tersebut digelapkan” jelas H.Nojeng (Kamis,26/10/2017).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Lanjut di jelaskannya lagi  “Ini semua sudah sesuai dengan prosedur, saya mengeluarkan surat penarikan karna kan pada waktu itu kepala Dinas Pertanian (Najib kasim) membagikan traktor roda empat tanpa sesuai dengan prosedur yang ada, yakni tanpa melalui diverifikasi dan banyak dugaan bahwa traktor tersebut diperjual belikan makanya saya selaku wakil Bupati Takalar selaku pengawasan mengeluarkan surat kepada dinas pertanian untuk menarik kembali traktor tersebut, dan segera dilakukan verifikasi kelompok,  dan  terbukti Bahwa salah satu kelompok tani penerima itu tidak layak mendapat sesuai surat hasil verifikasi dari bidang selaku pejabat teknis kegiatan” Kunci H.Nojeng.

Kisruh bantuan traktor roda empat kepada kelompok tani di Takalar, semakin mengemuka, bahkan sudah masuk dalam ranah hukum.

Pos terkait