Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Takalar

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA. COM. Takalar –  Tak butuh waktu lama,  setelah menerima surat laporan LSM ARAK terkait dugaan Korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang di duga di lakukan oleh Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Takalar,  pihak Kejaksaan Negeri Takalar langsung melakukan pemanggilan terhadap Marming sebagai terlapor (Selasa 26/9/2017).

Dari hasil pantauan awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Takalar,  Marming terlihat membawa tumpukan berkas menuju salah satu ruangan, sebelumnya Marming terlebih dahulu di klarifikasi di ruangan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Takalar, tak lama kemudian terlihat marming keluar dari ruangan Kasipidsus menuju mobilnya yang terparkir di depan kantor,  lalu kembali lagi ke dalam dengan membawa tumpukan berkas.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kepada awak media,  Kasipidsus Kejari Takalar Zen Hardianto mengatakan,  kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk Puldata dan Pulbaket terkait laporan yang masuk “Kami dalam waktu dekat ini akan segera turun ke lapangan untuk Puldata dan Pulbaket,  jadi kita tunggu saja hasil penyelidikan”. Ujar Zen (Selasa, 26/9/2017).

Sementara itu Ketua LSM ARAK Iwank Surya yang melaporkan kasus tersebut mengatakan “Kami sangat mengapresiasi kinerja  pihak kejaksaan Negeri Takalar yang dengan sigap merespon laporan kami,  kami akan kawal kasus ini sampai di manapun” kata Iwank.

Pos terkait