Pengerjaan WC Umum Alun Alun Kota, CV Gojenta Di Tuding Tilep Gaji Tukang

586

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pembangunan WC Umum alun alun kota mendapat sorotan dari mantan pekerjanya, pasalnya bangunan yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 400.000.000 (Empat Ratus Juta Rupiah) Tersebut, pihak rekanan belum melunasi kewajibannya kepada pekerjanya, padahal sudah hampir setahun lamanya.

Kegiatan pembangunan WC umum dengan tanggal kontrak  23 -10-2016, tersebut sudah lama rampung, dimana pihak rekananan melakukan kontrak tukang/pekerja sebesar  Rp. 45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah), namun sampai pengerjaan selesai, Pihak rekanan dalam hal ini CV Gojenta tidak membayarkan semua upah/gaji pekerjanya. Menurut Darwis Pekerjaannya sudah lama selesai, namun CV Gojenta belum juga melunasi gajinya, yakni masih tersisa sebesar Rp. 6.500.000 (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

"Ini pekerjaan tahun 2016 yang lalu pak, dengan kontrak kerja saya Rp. 45 Juta sampai selesai, tapi sampai sekarang, sudah hampir setahun sisa gaji saya belum juga di lunasi, setiap saya telpon CV.Gojenta, pak Ismail Tato selalu beralasan kalau dananya belum keluar, tapi setahuku pemeliharaan saja paling lambat itu 6 bulan pak" Jelas Darwis melalui sambungan. telpon (Rabu, 13/9/2017).

Sementara itu, Ismail Tato yang di tuding oleh pihak pekerja sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini, tidak mengangkat telponnya saat di konfirmasi meskipun aktif, (Rabu, 13/9/2017) SMS konfirmasi yang di kirimkan oleh awak media ini pun, sama sekali tidak di reaponnya.