Bagaimana Pemanfaatan Anggaran Beda Rumah Dinsos dan Baznas di Kabupaten Enrekang?

42
Ilustrasi rupiah

SULSELBERITA.COM - Bantuan sosial beda rumah mencapai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Enrekang disoroti pemerhati kebijakan pemerintahan Kabupaten Enrekang, Syafril.

Bagi dia, polres Enrekang melalui satuan tipikor sejatinya sebagai pihak hukum berhak memeriksa laporan penggunaan anggaran bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Enrekang.

Advertisement

"Untuk memastikan ada tidaknya dugaan korupsi dari pekerjaan bedah rumah. Maka, kita minta kepada pihak tipikor Polres Enrekang memeriksa laporan pertanggung jawaban anggaran bedah rumah," ujar Syafril, Minggu (22/10/2023).

Diapun menilai Baznas perlu diperiksa akan laporan pertanggung jawabannya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

"Sama dengan bedah rumah yang menjadi program Baznas Kabupaten Enrekang harus transparan harus diperiksa oleh tipikor Polres. Apa sudah sesuai anggaran dan peruntukannya. Termasuk zakat pemotongan gaji ASN harus jelas pertanggung jawabannya," ungkapnya. (*)