Bagaimana Pemanfaatan Anggaran Beda Rumah Dinsos dan Baznas di Kabupaten Enrekang?

Ilustrasi rupiah

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM – Bantuan sosial beda rumah mencapai miliaran rupiah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Enrekang disoroti pemerhati kebijakan pemerintahan Kabupaten Enrekang, Syafril.

Bagi dia, polres Enrekang melalui satuan tipikor sejatinya sebagai pihak hukum berhak memeriksa laporan penggunaan anggaran bedah rumah yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Enrekang.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Untuk memastikan ada tidaknya dugaan korupsi dari pekerjaan bedah rumah. Maka, kita minta kepada pihak tipikor Polres Enrekang memeriksa laporan pertanggung jawaban anggaran bedah rumah,” ujar Syafril, Minggu (22/10/2023).

Diapun menilai Baznas perlu diperiksa akan laporan pertanggung jawabannya. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

“Sama dengan bedah rumah yang menjadi program Baznas Kabupaten Enrekang harus transparan harus diperiksa oleh tipikor Polres. Apa sudah sesuai anggaran dan peruntukannya. Termasuk zakat pemotongan gaji ASN harus jelas pertanggung jawabannya,” ungkapnya. (*)

Pos terkait