Komitmen Cegah Masuknya Barang Terlarang, Petugas Lapas Takalar Rutin Sidak Kamar Warga Binaan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar hunian warga binaan, kegiatan ini sebagai deteksi dini masuknya barang terlarang, Selasa (7/1).

Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Amir, mengatakan jika sidak rutin dilaksanakan untuk mencegah masuknya barang terlarang yang bisa mengganggu proses pembinaan. “Setiap minggunya kami melaksanakan tiga sampai empat kali sidak, itu kami lakukan agar bisa mencegah beredarnya barang terlarang di dalam lapas,” ujar Amir.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sejalan, Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengatakan peredaran barang terlarang bisa mengganggu proses pembinaan di dalam Lapas. “Kami ingin menciptakan lingkungan zero handphone dan narkoba, sebab barang terlarang ini bisa menghambat proses pembinaan yang kami jalankan,” jelas Mansur.

Mansur juga senantiasa menekankan kepada jajarannya agar tidak terlibat memfasilitasi warga binaan untuk berbuat pelanggaran. “Kami senantiasa memberikan arahan kepada petugas jika tidak bisa berkontribusi positif bagi organisasi minimal jangan melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Dari hasil sidak petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba, namun petugas menyita barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban seperti, botol, sendok, paku, kabel, dan hanger kawat.

Pos terkait