SULSELBERITA.COM. Takalar – Dalam upaya memastikan transparansi dan integritas proses pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan melakukan sortir dan lipat surat suara sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menegaskan pentingnya langkah tersebut untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan hasil pemilihan. “Kami mengimbau KPU untuk proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Takalar sesuai mekanisme, prosedur dan tata cara sortir dan lipat surat suara pilkada, agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zahlul, Sabtu (2/11/2024)
Sementara Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan Kegiatan sortir dan lipat surat suara merupakan langkah krusial dalam persiapan Pilkada. Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi petugas Sorlip dari KPU untuk memastikan setiap surat suara suara ditangani dengan baik dan aman.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif mengawasi proses ini dan semua tahapan Pilkada, demi terciptanya pemilihan yang demokratis dan berkualitas, tutupnya.
(Humas Bawaslu Kab. Takalar)