Awasi Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, Bawaslu Takalar Imbau KPU

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dalam upaya memastikan transparansi dan integritas proses pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Takalar mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan melakukan sortir dan lipat surat suara sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Zahlul Padil, Kordiv HPPH Bawaslu Takalar menegaskan pentingnya langkah tersebut untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan hasil pemilihan. “Kami mengimbau KPU untuk proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Takalar sesuai mekanisme, prosedur dan tata cara sortir dan lipat surat suara pilkada, agar semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zahlul, Sabtu (2/11/2024)

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sementara Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati mengatakan Kegiatan sortir dan lipat surat suara merupakan langkah krusial dalam persiapan Pilkada. Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi petugas Sorlip dari KPU untuk memastikan setiap surat suara suara ditangani dengan baik dan aman.

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif mengawasi proses ini dan semua tahapan Pilkada, demi terciptanya pemilihan yang demokratis dan berkualitas, tutupnya.

(Humas Bawaslu Kab. Takalar)

Pos terkait