Lapas Takalar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Takalar

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Abdul Karim menghadiri undangan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Takalar, Selasa (24/9).

Pada kegiatan kali ini, sebanyak 286,91 gram narkotika dari 12 kasus, serta barang bukti dari 19 kasus tindak pidana umum, dimusnahkan. Kasus-kasus tersebut meliputi penganiayaan, pembunuhan, perundungan anak, pelanggaran ITE, dan kekerasan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Pemusnahan dipimpin oleh Kajari Tenriawaru, didampingi Kasi Barang Bukti Budiawan, Sekda Muhammad Hasbi, Wakapolres Kompol Alauddin Torki, serta perwakilan dari Polres dan instansi terkait.

Kajari Takalar, Tenriawaru, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. “Jaksa Penuntut Umum tidak hanya mengeksekusi terpidana, tetapi juga barang bukti, tujuannya pemusnahan ini untuk mencegah risiko dan penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti,” kata Tenriwaru.

Kepala Seksi Binadik, Abd. Karim mengapresiasi kegiatan ini, karena merupakan bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkotika di Kabupaten Takalar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan APH dalam pemberantasan tindak kejahatan utamanya melawan narkoba,” kata Abd. Karim.

Terpisah, Kepala Lapas Takalar mengatakan jika Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan pihaknya mendukung upaya serius yang dilakukan Aparat Penegak Hukum dalam menciptakan lingkungan aman, salah satunya melalui pemusnahan barang bukti atas berbagai tindak pidana yang terjadi. “Melalui pemusnahan ini, kami berharap tindak kejahatan masyarakat di sekitar kita bisa berkurang,” pungkasnya.

Pos terkait