Bawaslu Takalar Buka Lowongan Sebanyak 458 Pengawas TPS di Takalar untuk Awasi Pilkada 2024

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Ujung tombak pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sudah dibuka Bawaslu Takalar, masyarakat kini bisa mendaftar sebagai Pengawas TPS se-Kabupaten Takalar.

Kami sudah siap menyambut masyarakat yang berintegritas mengawasi Pilkada di Takalar, Pendaftaran PTPS kini sudah dibuka dengan jadwal pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 12 September
2024, ucap Nellyati, Rabu, (11/9/2024).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Kami umumkan pendaftaran dan penerimaan berkas calon Pengawas TPS mulai tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024 di Sekretariat Panwascam masing-masing di Kecamatan, dibutuhkan sebanyak 458 PTPS yang siap bergabung menjadi Pengawas Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024”, jelas Ketua Bawaslu Takalar.

Panwascam se-Kabupaten Takalar juga akan mengumumkan Pendaftaran, Penjaringan Calon PTPS Kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan ataupun media sosial mulai tanggal 12-28 September 2024 sekaligus penerimaan berkas pendaftar PTPS di Sekretariat masing-masing.

Untuk syarat pendaftaran dan jadwal pembentukan Pengawas TPS diumumkan di media sosial Bawaslu Takalar, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar serta dapat diakses melalui link https://s.id/PTPS_PILKADA2024 atau datang langsung ke Sekretariat Panwascam se-Kabupaten Takalar di Kecamatan masing-masing calon Pendaftar PTPS, tutupnya.

(Humas Bawaslu Kab. Takalar)

Pos terkait