SULSELBERITA.COM. Takalar - Guna mewujudkan salah satu amanat UU NO. 24 Thn 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Dampak yang ditimbulkan BPBD kab. Takalar melakukan kepahaman dan MOU dengan Kodim 1426 Takalar dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).
MOU ini masing² di tandatangani oleh Dandim 1426 Takalar bersama Kalaksa BPBD Kab. Takalar pada tgl. 3 Juni 2024 dan Secara terpisah Ketua Rapi bersama Kalaksa BPBD kab. Takalar juga menandatangi MOU tgl 26 Juli 2024.
MOU ini berisi kerjasama dalam hal Penanggulangan dan dampak Resiko bencana terutama mitigasi bencana berupa sosialisasi, edukasi dan informasi kebencanaan.
Secara terpisah Bapak Dandim 1426 Takalar Letkol. Kav. Nanang Sujatmiko, M.Han & Ketua RAPI H. Hasbullah Sibali mengapresiasi Pemerintah daerah melalui BPBD untuk melibatkan Lembaga, Organisasi & masy. dalam penaggulangan bencana.