Sah….KPU Resmi Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Takalar

341

SULSELBERITA.COM. Takalar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Takalar, telah resmi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Takalar.pada Pemilihan Umum tahun 2024, Kamis (2/5/2024).

Dari 35 (Tiga puluh Lima) kursi anggota DPRD Kabupaten Takalar, ditetapkan 11 (Sebelas) Partai Politik yang mendapat alokasi kursi tersebut masing-masing berdasarkan nomor urut sebagai berikut

Advertisement

: 1 Partai Kebangkitan Bangsa 5 (Lima) Kursi, 2. Partai Gerindra 4 (Empat) Kursi, 3. PDI Perjuangan 4 (Empat) Kursi, 4. Partai Golkar 3 (Tiga), 5. Partai NasDem 4 (Empat), 6 Partai Gelombang Rakyat Indonesia 3 (Tiga), 7. Partai Keadilan Sejahtera 3 (Tiga), 8. Partai Hati Nurani Rakyat 1 (Satu), 9. Partai Amanat Nasional 1 (Satu), 10. Partai Demokrat 3 (Tiga), 11. Partai Persatuan Pembangunan 4 (Tiga).

Turut hadir dalam Rapat ini, Perwakilan Polres Takalar, Perwakilan Dandim 1426 Takalar, Perwakilan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Takalar, Bawaslu Takalar, jajaran pimpinan dan staf sekretariat KPU Kabupaten Takalar.(humas_fiank/ed diR)