Mulai Besok, KPU Takalar akan Menerima Pendaftaran Calon Perseorangan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

237

SULSELBERITA.COM. Takalar - Terhitung sejak besok Minggu, 5/5/2024 pihak KPU Takalar akan mulai menerima pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Takalar Ibrahim kepada awak media ini.

Advertisement

"  Terhitung sejak besok tanggal 5 Mei, kami akan mulai menerima pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada serentak tahun ini". Ujar Ibrahim. Sabtu, (4/5/2024).

Adapun tahapan utntuk calon perseorangan  yakni mulai tanggal 5 sampai 19 Agustus, untuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan adapun tahapannya sebagai berikut

1. 5-7 Mei Persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan (pengumuman).
2. 8-12 mei penyerahan dukungan syarat calon.
3. 13-29 verifikasi dukungan syarat calon oleh kpu provinsi/kpu Kab.
4. 27-29 mei rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pasangan calon oleh kpu provinsi/Kpu Kab.
5. 30 mei - 3 juni Penyampaian hasil rekapitulasi oleh Kpu Provinsi ke Kpu Kab/Kota dan Kpu Kab/Kota ke Pps.
6. Selanjutnya di slide.
7. Adapun jumlah syarat dukungan adalah 22.785 yang tersebar di 7 Kecamatan.

" Untuk memudahkan informasi maka kami membuka help desk di Kpu Kab Takalar". Ujar Ibrahim.