Mulai Besok, KPU Takalar akan Menerima Pendaftaran Calon Perseorangan untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Terhitung sejak besok Minggu, 5/5/2024 pihak KPU Takalar akan mulai menerima pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Takalar Ibrahim kepada awak media ini.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

”  Terhitung sejak besok tanggal 5 Mei, kami akan mulai menerima pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada serentak tahun ini”. Ujar Ibrahim. Sabtu, (4/5/2024).

Adapun tahapan utntuk calon perseorangan  yakni mulai tanggal 5 sampai 19 Agustus, untuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan adapun tahapannya sebagai berikut

1. 5-7 Mei Persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan (pengumuman).
2. 8-12 mei penyerahan dukungan syarat calon.
3. 13-29 verifikasi dukungan syarat calon oleh kpu provinsi/kpu Kab.
4. 27-29 mei rekapitulasi hasil verifikasi administrasi pasangan calon oleh kpu provinsi/Kpu Kab.
5. 30 mei – 3 juni Penyampaian hasil rekapitulasi oleh Kpu Provinsi ke Kpu Kab/Kota dan Kpu Kab/Kota ke Pps.
6. Selanjutnya di slide.
7. Adapun jumlah syarat dukungan adalah 22.785 yang tersebar di 7 Kecamatan.

” Untuk memudahkan informasi maka kami membuka help desk di Kpu Kab Takalar”. Ujar Ibrahim.

Pos terkait