LSM PERAK Resmi Laporkan Appi dan Tenri Uji ke Bawaslu, yang Lain Menyusul

186

SULSELBERITA.COM. Makassar -- Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK resmi melaporkan Munafri Arifuddin dan Tenri Uji Idris ke Bawaslu Kota Makassar. Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi dilaporkan hari ini, Selasa (20/2/24) sedangkan Tenri Uji Idris yang akrab disapa Besti dilaporkan kemarin, Senin (19/2/24).

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LPP LSM PERAK, Andi Sofyan, SH membenarkan perihal laporan tersebut.

Advertisement

"Yah betul, Tim sudah lakukan pelaporan resmi ke Bawaslu Makassar. Sisa ditunggu proses penanganannya," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/2/24).

Ditanya siapa-siapa saja yang dilaporkan, Sofyan membeberkan, kemarin dan hari ini ada tambahan dua laporan lagi dari laporan yang sudah berjalan sebelumnya.

"Kami sementara kaji laporan caleg yang lain yang sudah kami rangkum dan inshaAllah menyusul," terangnya.

Sofyan juga mengatakan, masih percaya dengan Kinerja profesional Bawaslu dan Gakkumdunya terkait penanganan pelanggaran pemilunya.

"Jadi kalau yang bersangkutan dinyatakan terbukti pelanggarannya yah bisa terdiskualifikasi dan dipidana," pungkasnya.

(*)