LSM PERAK Akan Perkarakan Penundaan Rekap Suara Tingkat Kecamatan oleh KPU Gowa

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa –  Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait pengumuman penundaan rekap suara tingkat kecamatan oleh pihak KPU Gowa, kini mendapat reaksi sangat keras dari LSM PERAK yang juga menjadi salah satu lembaga pengawas PEMILU di Sulsel.

Melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK, Mahmuddin sangat menyayangkan penundaan perekapan suara tersebut.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Ini menandakan KPU Gowa tidak siap dan memang patut dicurigai jika ada dugaan pelanggaran pemilu disini,” ucapnya.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan mempersiapkan timnya melakukan penelusuran dan pemantauan di Kabupaten Gowa.

“Kami segera turunkan Tim ke Gowa. Kalau ada pelanggarannya kita pasti perkarakan,” tegas Mahmuddin.

Pos terkait