SULSELBERITA.COM. Takalar - 22 November 2023. Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M. Dev. Plg pimpin Rapat Monitoring Evaluasi Program/Kegiatan Perangkat Daerah Triwulan III Tahun 2023 di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Rabu 22 November 2023.
Dr. Setiawan dalam arahannya menghimbau kepada para pimpinan Perangkat Daerah dan camat untuk senantiasa melakukan pencermatan dan penyesuaian dalam rangka optimalisasi pemenuhan indikator kinerja masing-masing Perangkat Daerah.
"Sebagai pemerintah kita harus melakukan yang terbaik untuk kemajuan daerah kita, dan berdasarkan laporan dari sisi administrasi, perencanaan sampai pada belanja, alhamdulillah Kab. Takalar sudah menunjukkan planing yang bagus dan semua sesuai dengan apa yang direncanakan" Pungkas Pj. Bupati
Dijelaskan pula melalui kegiatan ini kita dapat mengkaji kesesuaian kegiatan yang dilakukan dan perencanaan yang telah disusun. Rapat evaluasi yang kita lakukan saat ini merupakan salah satu bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi program kegiatan pembangunan yang kita laksanakan di tahun 2023 ini.
Pasa kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbangda Kab. Takalar Drs. Rahmansyah Lantara, M. Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring evaluasi ini merupakan amanah dari Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017 sebagai tahapan dalam pengendalian pelaksanaan Pembangunan Ekonomi Daerah.
"Dengan tujuan untuk menyandingkan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan yang telah diputuskan didalam rencana kerja pemerintah daerah dan APBD Tahun 2023 serta tercapainya kesesuaian antara capaian pembangunan dengan indikator kinerja yang ditetapkan" Jelasnya.
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut Sekda Takalar, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Kab. Takalar, Para Kepala OPD Kab. Takalar, Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian Setda Kab. Takalar, Camat se-Kab. Takalar dan Kepala Bidang seluruh OPD Kab. Takalar.