Perusahaan PT. KAP Diduga Belum Memiliki Izin, DPRD Konsel Bakal Tindak Lanjuti Aduan Poros Muda Sultra

267

KONSEL – PT. Karya Alam Perdana (KAP) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit yang saat ini sedang akan membangun Pabrik Kelapa Sawit di Kec. Benua Kab. Konawe Selatan (Konsel) Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun dalam aktivitas rencana pembangunan pabrik tersebut diduga ada masalah yakni dugaan belum mengantongi Izin dari pemerintah sehingga hal tersebut diadukan oleh Lembaga Poros Muda Sultra di Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Konsel. Senin, (05/06/2023)

Advertisement

Pantaun Awak media, Iring iringan puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Poros Muda Sultra memadati sepanjang jalan perkantoran Kab – Konsel mulai dari Perempatan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kantor Bupati sampai ke Gedung DPRD Kab Konawe Selatan

Sejumlah  masa aksi yang tergabung dalam Lembaga Poros Muda Sultra itu, berorasi sepanjang jalan dari Perempatan Dinas Catatan Sipil (Capil) Kab. Konsel dengan membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan aksi.

Poin pertama mendesak Bupati Konsel untuk tidak memberikan izin pembangunan kepada PT. KAP serta di Poin kedua mendesak Ketua DPRD untuk memanggil pihak terkait dan segera membuat agenda Rapat Dengar Pendapat bersama.

Selanjutnya dipoin ketiga mendesak Kasat reskrim polres konsel untuk melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas PT. Karya Alam Perdana tanpa mengantongi Izin dari pemerintah.

Tak berlangsung lama, masa aksi bertandang di Kantor Bupati Konawe Selatan namun tak seorangpun yang menemui masa aksi sehingga sempat bersitegang antara pengunjuk rasa dengan tim Pengamanan Satpol PP.

“Karena tak seorangpun yang bisa menerima aspirasi kita pada pagi hari ini, maka Kantor Bupati Konsel ini kita segel dan kita segera bergeser ke Kantor DPRD Konsel”. Teriak Rispan Latuanda, S.Pd., M.Pd selaku Sekjen Poros Muda Sultra.

Selanjutnya, Orasi Ilmiah dilanjutkan di Kantor DPRD Konawe Selatan dan diterima langsung oleh ketua DPRD Konawe Selatan dan Ketua Komisi II serta beberapa Anggota DPRD Konsel lainnya.

Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, S.Sos., M.,Si segera mengajak masa aksi untuk berdialog di Aula Rapat. Dan beliau langsung memimpin agenda Dialog tersebut.

“Tuntutan kawan2 dari Lembaga Poros Muda Sultra memang harus segera ditindaklanjuti. apalagi ini menyangkut masyarakat lingkar Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit”. Ujar Ketua DPD II Partai Golkar ini.

Olehnya itu, lanjut Irham, Hari senin tanggal 12 Juni 2023 kita jadwalkan Rapat Dengar Pendapat dan mengundang pihak terkait. Dan besok tim Anggota Komisi II DPRD Konsel akan meninjau lokasi pembanguan kepala sawit milik PT. Karya Alam Perdana.

Setelah rapat ditutup, Masa aksi bubar dengan damai dan DPRD melanjutkan agenda Kelembagaannya.

Semantara pihak PT.KAP untuk dikonfirmasi jurnalis media ini masih terkedala Akses dalam mengkonfirmasi, tidak memilik No telpon dan Akses perusahaan yang jauh, kendati begitu media ini tetap memberikan ruang hak jawab bagi pihak pihak Terkait yang ingin memberikan hak jawabnya.demikian

(HNR)