Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Sambangi Kantor Komisi Yudisial Sulawesi Selatan

79
Dok. Rombongan dari Universitas Handayani Makassar diterima langsung oleh Koordinator KY Wilayah Sulawesi Selatan

SULSELBERITA.COM. Makassar, — Rombongan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial yang di dampingi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Universitas Handayani Makassar, melakukan kunjungan di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan yang terletak di Jl. Beruang Kota Makassar, Selasa, 25/05/2023.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Ketua Program Studi Hukum, Dosen dan Jajaran Pengurus Himpunan Mahasiswa Hukum (HIMAKUM HANDAYANI Makassar)

Advertisement

Rombongan dari Universitas Handayani Makassar tersebut diterima langsung oleh Koordinator KY Wilayah Sulawesi Selatan. Sebelum melakukan diskusi dan audiensi Koordinator KY menerima rombongan druangan kerjanya yang diselingi dengan diskusi ringan dan juga sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar hari ini.

Dok. Rombongan dari Universitas Handayani Makassar diterima langsung oleh Koordinator KY Wilayah Sulawesi Selatan

Azwar Mahis, SH., MH, selaku Koordinator Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Selatan dalam sambutannya menjelasan terkait keberadaan Komisi Yudisial di Sulsel.

“Terima kasih telah berkunjung ditempat kami, suatu kehormatan tentunya di kunjungi oleh Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar, sebab ini menjadi hal yang penting bagi kami di Komisi Yudisial tentunya dalam menjalankan fungsi dan peran kami sebagai Penghubung di wilayah Sulsel ini, pastinya akan banyak hal yang bisa dilakukan kedepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas, khususnya di Sulsel ini. Ujarnya.

Komisi Yudisial Republik Indonesia mulai beroperasi sejak tahun 2005 dan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sul-Sel mencakupi wilayah kerja untuk Sulsel dan Sulbar. Sejak beroperasinya, kami sudah menerima ribuan laporan dan juga penyelesaian persoalan yang menyangkut persoalan kehakiman untun menjalankan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang disingkat dengan KEPPH, sebagai tugas dan wewenang daripada Komisi Yudisial itu sendiri dan dalam rangka membuat peradilan yang bersih,” Sambungnya.

Ir. Mirfan, S.Kom., M.T, M.Kom, IPM, ASEAN Eng. Selaku Wakil Rektor III dibidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Universitas Handayani Makassar juga mengucapkan rasa terima kasih atas jamuan yang diberikan oleh Komisi Yudisial Wilayah Sulsel. “terima kasih kami ucapkan kepada seluruh elemen yang ada di Komisi Yudisial karena berkenaang menerima kami, berharap bahwa dengan adanya pertemuan ini, kedepan Universitas Handayani Makassar dan Komisi Yudisial Wilayah Sulsel dapat menjalin kerja sama sebagi bentuk pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi” ucapnya.

Herman, SH., MH, sebagai Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar berharap, kedepannya
segera dilakukan tindak lanjut sebagai bentuk kerjasama keduanya.

“Sebagai bentuk implementasi Kurikulum Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, kami berharap kedepan ada tindak lanjut daripada pertemuan hari ini yang bisa tertuang dalam bentuk kerjasama antara Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Handayani Makassar dan Komisi Yudisial Wilayah Sulsel kedepan. Pertemuan hari ini adalah awal dan bukan akhir, akan tetapi dapat berjalan kedepan. Dalam rangka keterlibatan turut serta dalam mencerdaskan bangsa, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial berharap dapat terlibat khususnya dibidang Hukum,” jelasnya.

Setelah audiensi dan diskusi, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial beserta Komisi Yudisial Wilayah Selatan bersepakat untuk beberapa hal sebagai tindak lanjut pertemuan ini.