Masyarakat Menolak Tegas Adanya Desakan Terhadap Pimpinan MPR untuk Melantik Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR

36
Advertisement

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Ketua DPD LaNyalla Matalitti  kembali  mendesak  kepada pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung menjadi Wakil Ketua MPR. Tamsil Linrung telah dipilih Sidang Paripurna DPD pada Agustus 2022 menggantikan Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Jika tidak ditindaklanjuti, pimpinan MPR melanggar Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,” kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

1.Masyarakat  Menilai Sudah  Jelaslah   bahwa .LaNyalla  Mattalitti  Sebagai Ketua DPD-RI Tidak Mencerminkan Sebagai Seorang  Pimpinan  Lembaga Negara  Yang Patuh taat atas Peraturan dan Perundang-Undangan dimana LaNyalla  Mattalitti  Tetap  Memaksakan  Pimpinan MPR  Untuk  Melantik Wakil Ketua MPR meskipun masih ada Proses Hukum yang masih Berjalan Terkait  Pergantian  Wakil Ketua  MPR Unsur DPD  dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung

Baca Juga  Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kerukunan Pemuda Harapan (KEPDAH) Bagi Masker Kepada Jamaah Shalat Ied

2.Surat Resmi Pimpinan MPR Nomor 10553/B-II/HM.03/09/2022 yang Berisi 4 Point’ telah di Jabarkan  secara  terang Benderang bahwa  tidaklah  bisa terburu-Buru untuk Melantik Wakil Ketua MPR – RI karena ada  Permasalahan Hukum yang harus di selesaikan terlebih dahulu terkait usulan Pergantian Wakil Ketua MPR   dari Unsur  DPD ;  Tidak bisa  Melantik Secara Ugal-ugalan yang  akan Menabrak Konstitusi dan  menimbulkan masalah besar  di kemudian harinya .

Advertisement

3.Ketua MPR Bambang Soesatyo   mengatakan dari hasil rapat internal Pimpinan MPR pihaknya menghormati dan menunggu proses hukum inkrah. Ini penting agar sikap pimpinan MPR nantinya tidak berisiko ,  Mengingat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan  Fadel Muhammad terkait pergantian dirinya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD ,  Fadel Muhammad kemudian mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan tersebut. Dengan demikian proses hukumnya masih akan berlanjut. Karena itu, Pimpinan MPR RI menunggu sampai dengan proses hukum ini berkekuatan hukum tetap (inkracht),”  dalam keterangannya, Jumat (20/1/ 2023)

Baca Juga  Bakal Bangun Posko Basarnas, Kepala Basarnas Sulsel temui Wabup Takalar

4.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH) Menilai  Ketua DPD -RI LaNyalla Mattaliti dan Anggota DPD RI Fachrul Razi  telah Menimbulkan Kegaduhan baru  dengan mendesak desak Pimpinan MPR   Untuk  Melantik  Tamsil Linrung  Bahkan Menyebut  DPD  bisa melakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Pimpinan MPR dan ini  Memberikan Kesan  di Publik bahwa ada Ketidaknyamanan   Antar  Lembaga Negara .

5.Masyarakat Menolak Tegas Adanya Upaya Mendesak  Pimpinan  MPR  untuk  Melantik Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR

6.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)  Menganggap Tidak ada kekosongan Kursi Wakil Ketua MPR  dari Unsur DPD- RI sehingga harus segera Melantik Wakil Ketua MPR yang baru dari Unsur DPD -RI

Ketua  MPR dan 9 Wakil Ketua MPR   masih  Fokus Bekerja Menjalankan Tugas Tugas Kenegaraan

Baca Juga  LPM Penalaran UNM Kukuhkan 65 Anggota Baru Angkatan XXIV

7.Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih ( AMPUH)  Mengingatkan  Partai Politik  Pendukung Jokowi , Organisasi Relawan dan  Seluruh  lapisan Masyarakat  Untuk Mewaspadai  Maksud Terselubung dari Keinginan Untuk  segera Melakukan Pergantian Wakil Ketua MPR Unsur DPD- RI  dari Fadel Muhammad kepada Tamsil Linrung ” Ada Agenda Tersembunyikah Mereka  yang mendesak ini ”

Bekasi , 22 Februari 2023

 

Hormat kami,

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih

 

Heru Purwoko

Sekjend AMPUH

 

WA / HP  : 08561700513

BAGIKAN